jump to navigation

Haji Illegal 17 Februari 2008

Posted by superbejo in Tidak terkategori.
1 comment so far

Haji illegal bukan hanya terjadi tahun ini saja, tiap tahun di Kalsel selalu memberangkatkan Umrah Plus(plus haji illegal). Dan anehnya MUI mengetahui hal ini.

Permasalahannya bukan hanya pada memalukan bangsa Indonesia saja, tetapi justru pada hukum hajinya tersebut.

Menurut hemat saya MUI harus segera mengeluarkan fatwanya bahwa haji illegal hukumnya “HARAM”.

Mengapa haram?ada beberapa alasan yang mengharamkannya;

1.       Mereka berangkat dengan niat yang jelas, yaitu berhaji untung-untungan. Kalau lolos dari petugas Arab saudi akan berhaji, kalau ketangkap yah…pulang.

2.       Hajinya tidak khusu’ karena selalu takut ketangkap petugas, makanya selalu sembunyi-sembunyi.

3.       Mencuri di rumah Allah, karena bertamu yang tidak seizin tuan rumah hukumnya haram

4.       Belum memenuhi sarat haji karena kata mampu dalam hadis nabi itu artinya sama saja dengan masuk quota haji.